Warga Minta Sanksi Tegas! Oknum Kakam Air Ringkih Diduga Korupsi ADD
Kupasperperistiwakonspirasi.com
Waykanan – Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat. Kali ini, oknum Kepala Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan, Kasdianto, diduga melakukan penyelewengan anggaran untuk perehapan gedung Posyandu yang berlokasi di Dusun 8 Rantau Jaya, Air Ringkih.
Berdasarkan keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, perehapan gedung tersebut menelan dana sekitar Rp70 juta. Namun, hasil pembangunan yang ada dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan.
Tim awak media yang turun langsung ke lokasi melakukan pengecekan dan menemukan adanya indikasi bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak transparan serta menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi.
Masyarakat setempat berharap instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum dan dinas terkait, dapat segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Mereka meminta agar Kepala Kampung Air Ringkih, Kasdianto, diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dugaan penyalahgunaan dana desa ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan bagi warga. Oleh karena itu, masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar tidak lagi terjadi praktik-praktik korupsi yang merugikan rakyat.
(Ardiansyah)
0 Komentar