Klarifikasi Kapolsek Kawangkoan Terkait Pemberitaan Kasus Pencurian


Klarifikasi Kapolsek Kawangkoan Terkait Pemberitaan Kasus Pencurian Ternak Ayam


Kupasperistiwakonspirasi.com
Minahasa, Kapolsek Kawangkoan, IPTU SEM MARTHIN, S.H., M.H., mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media online terkait dugaan kasus pencurian ternak ayam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kawangkoan. Berikut kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah kami lakukan. Selasa (18/2/2025).

Pada 27 Januari 2024, Polsek Kawangkoan menerima laporan pengaduan dari Sdr. Alexander Lim Cahyadi (24 tahun) alias Ko Lim, warga Kelurahan Uner Satu, Kec. Kawangkoan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian ternak ayam yang terjadi pada 26 Januari 2025, di perkebunan Lewetan, Kelurahan Talikuran Utara, Kec. Kawangkoan, Kab. Minahasa, tepatnya di kandang ayam milik korban.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kawangkoan langsung melakukan penyelidikan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mendatangi TKP di perkebunan Lewetan, Kelurahan Talikuran Utara.

2. Menemukan atap kandang ayam dalam kondisi terbuka, diduga sebagai akses masuk pelaku.

3. Diduga pelaku masuk dengan cara memanjat tembok, lalu setelah berada di dalam, membuka pintu dan mengambil ayam yang dimasukkan ke dalam wadah.

4. CCTV di kandang telah dirusak, dengan memori CCTV diambil oleh pelaku.

5. Menginterogasi penjaga kandang, Sdr. Royke Lomboan alias Obet (49 tahun), yang menjelaskan bahwa pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WITA, ia bangun dan melihat pintu kandang sudah terbuka. Setelah memeriksa bersama pemilik, diketahui ada 19 ekor ayam yang hilang, dengan kerugian sekitar Rp 25 juta.

Terkait pemberitaan yang menyebut bahwa Polsek Kawangkoan telah mengamankan dan melepaskan tersangka, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan, dan kami bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Minahasa untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Setiap perkembangan dalam penyelidikan selalu kami sampaikan kepada korban atau pelapor. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan dapat mengonfirmasi langsung ke Polsek Kawangkoan atau korban untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus ini.

(Red)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik