Lingkungan Terkoyak Limbah: PT CUS dan PT JV Diduga Cemari Sungai Pinang, Pemerintah Diminta Jangan Bungkam!
Kupasperistiwakonspirasi.com, Kalbar -
Kasus pencemaran lingkungan kembali menghebohkan publik. Kali ini, dua perusahaan kelapa sawit besar, PT. Cipta Usaha Sejati (CUS) dan PT. Jalin Vaneo (JV), diduga secara terang-terangan membuang limbah hasil olahan mereka ke Sungai Pinang, yang berdampak pada kerusakan ekosistem dan kualitas air di wilayah tersebut. Investigasi terbaru yang dilakukan tim wartawan pada Jum'at, 27 September 2024, mengungkap fakta mengerikan di lapangan—sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan warga kini berubah menjadi aliran air yang tercemar oleh limbah perusahaan.
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa kedua perusahaan tersebut membuang limbah sawit melalui saluran khusus yang langsung mengalir ke Sungai Pinang. Mereka menggunakan parit yang dilengkapi dengan gorong-gorong, di mana sistem pintu gorong-gorong secara otomatis terbuka saat air surut, sehingga limbah dengan bebas mengalir ke sungai. Akibatnya, Sungai Pinang kini dipenuhi oleh endapan limbah dan tanaman liar yang tumbuh di atas permukaan air, mengisyaratkan kondisi sungai yang tidak lagi terawat.
Yang lebih mengejutkan, PT. CUS dan PT. JV terkesan kebal hukum dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Dua perusahaan tersebut membuang limbah dari dua sisi berbeda, namun aliran limbah tetap menuju sungai yang sama, memperparah pencemaran.
Masyarakat sekitar mulai resah dan khawatir akan dampak jangka panjang dari pencemaran ini. Banyak warga yang bergantung pada Sungai Pinang untuk kebutuhan sehari-hari, namun kini mereka harus menghadapi kenyataan bahwa sungai tersebut telah tercemar berat.
Kami mendesak pihak berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi/Kabupaten, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat, hingga Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, untuk segera turun tangan mengatasi masalah ini. Jangan biarkan perusahaan-perusahaan besar terus beroperasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang mereka sebabkan. Pencemaran ini tidak hanya mengancam ekosistem, tapi juga masa depan masyarakat di sekitar Sungai Pinang.
Jika tidak segera ditangani, pencemaran ini bisa menjadi bencana lingkungan yang lebih besar. Tindakan tegas dari pemerintah sangat diharapkan oleh masyarakat agar perusahaan yang lalai dan tidak bertanggung jawab segera mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Lingkungan adalah aset bersama, dan kita tidak bisa membiarkan Sungai Pinang terancam hanya karena keserakahan industri sawit!
#SaveSungaiPinang #TegakkanHukum #LawanPencemaran #PeduliLingkungan #TindakPerusahaanNakal
-Tim Investigasi
0 Komentar