Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kami Resmi Dan Legal PT Berkat Sahabat Persada (BSP)
BITUNG, kupasperistiwakonspirasi.com-
PT Berkat Sahabat Persada (BSP) sangat menyayangi pemberitaan di beberapa media terkait aktivitas ilegal yang melanggar aturan hukum terkait Penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Kota Bitung. Jumat,06/09/2024.
Seperti di lansir beberapa media yang mengatakan PT Berkat Sahabat Persada (BSP) melakukan aktivitas ilegal terkait dari penimbunan dan penyaluran BBM jenis solar bersubsidi apa lagi berita terkait berita proyek di Gorontalo yang menjadikan kami sebagai perusahaan resmi dalam pendistribusian sebagai perusahan transportir secara legalitas dan lengkap surat dokumen.
Ada juga mengatakan bahwa PT Berkat Sahabat Persada (BSP) sebagai perusahaan transportir yang resmi tidak memiliki dokumen dan tidak wajib membayar pajak perusahaan,itu tidak sesuai dengan pemberitaan dan di anggap sebagai berita yang tidak berimbang tanpa konfirmasi ke pihak perusahaan.
Untuk itu pihak PT Berkat Sahabat Persada (BSP) sekali lagi sangat menyayangkan beberapa berita yang telah naik tanpa ada konfirmasi dan hak jawab,dan sangat merugikan pihak kami sebagai perusahaan transportir yang memang resmi secara legalitas.
(Red)
0 Komentar