Mafia CPO Kebal Terhadap Hukum Diduga milik oknum sopir PT.SAP.
Oganilir, KupaspristiwaKonspirasi.com - Gudang CPO. (Crude Palm Oil) Diduga milik oknum sopir PT.SAP yang berinisial Mr.X di Desa palamraya Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi sorotan media publik, Meski telah beberapa kali diberitakan namun pemilik gudang tersebut terkesan kebal hukum.
Hal ini mencerminkan Mr.X ini tidak takut dengan penegakan hukum. Sehingga Banyak pihak mengeluhkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran hukum oleh gudang ini, kalau di beritakan awak media di control tutup sebentar buka lagi?.
Menurut informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga melanggar berbagai regulasi, namun hingga kini belum ada tindakan signifikan dari aparat Penegak Hukum.
Masyarakat setempat merasa resah dengan situasi ini, mengingat tindakan hukum yang tegas seharusnya dilakukan untuk menegakkan keadilan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Keberanian pemilik gudang CPO ini untuk terus beroperasi tanpa takut pada aparat penegak hukum menunjukkan adanya indikasi lemahnya sistem penegakan hukum di wilayah ini.
Situasi ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk para aktivis dan pemerhati hukum, yang mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah tegas.
Masyarakat berharap,"agar aparat penegak hukum di Polres Ogan Ilir dapat segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini"ujarnya.
Dengan demikian, me
reka dapat membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa pandang bulu, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan di wilayah tersebut.
Kepala desa palamraya "Suhaimi" saat diminta keterangan terkait berdirinya gudang CPU diwilayahnya menegaskan bahwa pemerintah palamraya tidak tau soal itu,bahkan pemilik gudang tidak pernah melapor atau berkoordinasi dengan aparat desa terkait usaha yang sedang berjalan.
"Sampai saat ini,saya tidak tau menahu tentang pemilik gudang CPU diwilayah saya, jangankan berkoordinasi,pemberitahuan warga manapun tidak pernah disampaikan oleh pemilik usaha"ungkap Helmi
"Kami masih menunggu niat baik pemiliknya,untuk segera melaporkan aktivitas diwilayahnya"tutup pak kades. Red ( Hendro / Fauzi ).
0 Komentar