Kupasperistiwakonspirasi.com
Kayong Utara, Selasa, 30 Juli 2024 – Desa Lubuk Batu di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, kini tengah menghadapi krisis air yang belum pernah terjadi sebelumnya. Warga setempat melaporkan bahwa sejak Kamis, 18 Juli 2024, sungai yang menjadi sumber air utama mereka tercemar oleh racun dan pupuk dari perawatan sawit PT. Cipta Usaha Sejati (CUS), mengakibatkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti mandi dan minum.
"Dulu, air sungai ini bisa kami gunakan untuk mandi dan minum. Sekarang, untuk mandi saja susah karena airnya berubah warna dan berbau," keluh salah satu warga. Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada satu wilayah; aliran sungai tercemar telah mencapai Divisi 5, 3, dan 7, memperburuk kondisi seluruh desa.
Kekhawatiran warga terhadap kesehatan mereka semakin meningkat, sebab kegiatan sawit PT. CUS terus mencemari air sungai yang menjadi nadi kehidupan desa. "Jika situasi ini terus berlanjut, kami bisa mati tanpa diketahui," tambah seorang warga dengan nada penuh kecemasan.
Warga desa telah berulang kali meminta perhatian dari Bapak PJ Lubuk Batu, Camat Simpang Hilir, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara untuk segera menangani masalah ini, namun hingga saat ini, belum ada tanggapan yang memadai dari pihak terkait.
Pada tanggal 23 Juli 2024, PT. CUS diduga melakukan penggalian kolam di Desa Lubuk Batu sebagai solusi persoalan warga yang kekurangan air bersih. Namun, tindakan ini dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan pihak PJ Lubuk Batu, aparatur desa, dan masyarakat setempat. Alat berat Excavator bermerek Hitachi langsung melakukan penggalian kolam, namun kolam yang dibuat tidak jelas fungsinya dan tidak bisa dimanfaatkan oleh warga.
Saat berita ini dirilis, tim media masih berusaha menghubungi perwakilan PT. CUS untuk mempertanyakan maksud dari penggalian kolam tersebut, namun belum mendapat jawaban. "Airnya bau," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya saat diwawancarai.
Desa Lubuk Batu kini mengharapkan perhatian serius dari instansi terkait untuk segera menangani pencemaran ini dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula. Warga sangat berharap Bapak PJ Lubuk Batu, Camat Simpang Hilir, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara bisa bertindak cepat dan tegas terhadap PT. CUS agar dampak buruk dari kegiatan sawit ini tidak semakin meluas.
"Air yang dulu bisa kami minum, sekarang tidak bisa digunakan lagi karena pupuk dan racun dari perawatan sawit PT. CUS," tutup salah satu warga dengan penuh harapan agar kondisi ini segera berakhir.
Sumardi, - Bersama Tim
0 Komentar