Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan RSUD. Sam Ratulangi Tondano Minahasa Dengan Anggaran Milyaran tidak Terselesaikan

 


Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan RSUD. Sam Ratulangi Tondano Minahasa Dengan Anggaran Milyaran tidak Terselesaikan


Minahasa, kupasperistiwakonspirasi.com-Belanja modal kantor pembangunan RSUD. Sam Ratulangi Tondano dari Dinas Kesehatan Minahasa, nomor kontrak 21/PPK/P-RSUD/VIII/2021 tanggal kontrak 06 Agustus 2021 dengan waktu pelaksanaan 600 hari kalender, bernilai Rp. 115.093.322.000 (Seratus Lima Belas Milyar Sembilan Puluh Tiga Juga Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) , diduga jadi lumbung korupsi.


Lokasi RSUD. Sam Ratulangi Tondano berada di Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, Dan Kepala rumah sakit Dr.Nancy Mongdong saat di konfirmasi mengatakan, pengerjaan semua dari PU yang di tangani oleh Bapak Akin.


Proyek ini, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Cahaya Abadi Lestari. Konsultan Pengawas PT ARSS Baru KSO, bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2021.


Hasil investigasi awak media, saat di lokasi mendapati Temuan plafon bagian di bagian belakang Rumah Sakit tidak selesai dan sistem pengelolaan limbah Diduga tidak sesuai stek.


Penuturan dari seorang tukang yang ikut mengerjakan pembangunan ini (enggan namanya disebutkan-red), bahwa standar pekerjaan yang dilakukan menggunakan material paling murah. Jadi kualitas bangunan itu dipertanyakan.


Mulai dari merek semen untuk pengecoran, besi, menggunakan pasir ilegal. seharusnya pakai besi ulir, namun yang digunakan besi banci (tanpa ulir).


Selisih harga semen, besi yang digunakan, dari ratusan ton besinya dan ribuan sak semen sudah terjadi keuntungan yang besar.

Kemudian pada pembuatan parit tanpa slot dan besi yang berpotensi cepat rusak, tidak berkualitas. Bahkan sejumlah pekerjaan lainnya yang tidak sesuai dengan bangunan bernilai Rp115 miliar.


“Kita liat saja ketahanan bangunan nanti setelah digunakan, apakah bisa bertahan lama atau gimana nanti,” tuturnya. Sabtu (06/7/2024)


Dewan Penasehat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli, Selamet Solichin yang biasa disapa Mbah Semar menanggapi masalah ini, mengatakan, bahwa yang diketahuinya pembangunan tersebut belum layak diserahterima, belum dilakukan uji impact (tekan), namun sudah diserahterimakan.

“Untuk itu, kami berharap aparat penegak hukum, KPK, dan Presiden Ir Joko Widodo, langsung turun ke Lokasi agar bisa melakukan pemeriksaan secara keseluruhan pelaksanaan pembangunan RS. Sam Ratulangi Tondano ini,” harapnya.


Dilain sisi, Pihak dinas kesehatan yang terkait, Kadis Kesehatan Dr. Oliviane I Ratu malah melemparkan ke bagian PU Minahasa. Bapak Akin saat di hubungi melalui Via Whatsapp/Pone, tidak ada balasan dan tidak angkat telpon, sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi, termasuk kontraktor pelaksananya. (red/Tim investigasi).

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik