Sekjen Laskar Lampung Akan Segera Laporkan Ke Pihak APH Diduga Kuat Proyek pengadaan pupuk milyaran rupiah DKPTPH provinsi Lampung jadi ajang korupsi
KUPASPERISTIWAKONSPIRASI.COM
LAMPUNG — Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Provinsdi Lampung melalui anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 lalu telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9.171.000.000,00 untuk pengadaan pupuk yang bakal memenuhi kebutuhan pupuk bagi kelompok tani atau petani yang membutuhkan.
Subsidi pupuk adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk membantu para petani, sekaligus menjaga ketahanan pangan. Dengan subsidi pupuk diharapkan produktivitas tanaman dapat meningkat.Diketahui DKPTPH melakukan belanja hibah pupuk dengan item sebagai berikut. Belanja kimia kawasan buah (pupuk organik cair) dianggarkan Rp540 juta, belanja bahan pupuk organik (pupuk organik) Rp6 miliar, belanja kimia kawasan buah (pupuk NPK) Rp325 juta, belanja kimia kawasan buah (pupuk organik) Rp1,4 miliar, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik cair) Rp218.880.000, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik) Rp480 juta, belanja kimia pengembangan kawasan cabe (lupuk NPK) Rp208 juta.
Sementara Sekjen Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, SH menilai bahwa realisasi penyaluran pupuk tersebut kepada para Kelompok Tani diduga tidak sesuai dengan quota sebenarnya, sehingga disini timbul adanya dugaan terjadinya praktik kolusi korupsi dan nepotisme baik secara sendiri maupun secara kelompok, sehingga akibat perbuatan tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah.
Panji Nugraha dalam konfirmasinya kepada media ini, juga berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2023 termasuk belanja hibah yang dialokasikan melalui DKPTPH untuk pengadaan Pupuk kebutuhan Kelompok Tani.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, maka diharapkan akan segera diketahui adanya dugaan penyimpangan yang terjadi tersebut diatas, sehingga kerugian keuangan negara/daerah dapat diminimalisir.
“Kami segera melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dan bukti yang lebih akurat, selanjutnya melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung,” pungkas Panji.
Wil kapri Red.
0 Komentar